Senin, 15 Juni 2020

Zona Laut di Indonesia (Teritorial, Landas Kontinen, ZEE)


Zona Laut di Indonesia
Pengukuhan zona tersebut telah diumumkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 21 Maret 1980.
Zona laut Indonesia
Perairan di Indonesia dibagi menjadi 3 Zona, yakni:
1.      Zona Teritorial
Merupakan garis khayal yang memiliki jarak sekitar 12 mil dari garis dasar ke laut lepas. Suatu negara dapat berdaulat penuh hingga mencapai batas teritorial, akan tetapi negara tersebut juga berkewajiban terhadap penyediaan alur pelayaran baik di bawah maupun permukaan laut.
2.      Zona Landas Kontinen
Baik secara geologi maupun morfologi, zona ini merupakan lanjutan dari suatu benua, dimana kedalaman lautnya mencapai 150 meter. Kenapa Indonesia memiliki zona landas kontinen. Hal itu dikarenakan negara kita terletak diantara 2 buah kontinen, yaitu Asia dan Australia.
3.      Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Merupakan jalur perairan (laut) yang memiliki lebar 200 mil dari garis dasar ke arah laut terbuka. Dengan zona ini, maka dalam pemanfaatan sumber daya laut, Indonesia mendapatkan kesempatan yang pertama.

Previous Post
Next Post

0 komentar: